Kerangka Acuan Kerja
Kerangka Acuan Kerja atau Kerangka Acuan Kegiatan yang disingkat KAK adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan. Dengan kata lain, KAK berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan. KAK dalam bahasa Inggris adalah Term Of Reference yang disingkat TOR.
KAK merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Lembaga. Dalam KAK tercakup latar belakang, maksud dan tujuan, indikator keluaran dan keluaran, cara pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan.
KAK 2025
Bidang Pelaksana Jalan Wilayah BaratData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Pelaksana Jalan Wilayah TimurData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan GedungData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Rancang Bangun dan PengawasanData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya
|
|
KAK 2024
Bidang Pelaksana Jalan Wilayah BaratData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Pelaksana Jalan Wilayah TimurData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan GedungData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
| Bidang Rancang Bangun dan PengawasanData Awal Usulan Kegiatan Sektoral APBD Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya |
|